Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Naskah Akademik%" ]
Materi ini berusaha membekali para pembaca atau pembelajar untuk memahami tatacara penyusunan naskah akademik rancangan peraturan perundang- undangan, khususnya naskah akademik rancangan undang-undang dan naskah akademik rancangan peraturan daerah.
Penyusunan Naskah Akademik dalam hukum positif Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mewajibkan setiap Rancangan Undang-Undang dari DPR, Presiden, atau DPD disertai naskah akademik sesuai ketentuan lampiran undang-undang tersebut. Ketentuan ini diperkuat dengan Perpres No. 87 Tahun 2014, yang mengharuskan setiap naskah akademik melalu…
Penerbitan Naskah Akademik ini dimaksudkan untuk menambah referensi Naskah Akademik RUU tentang Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang masih relatif sedikit jumlahnya, Dan yang jauh lebih penting lagi adalah agar dapat disebarluaskan ke seluruh wilayah nusantara melalui kerja sama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Penerbitan naskah akademis peraturan perundang-undangan tentang pengobatan tradisional ini dimaksudkan untuk mengumpulkan masukan-masukan yang dipakai menjadi bahan acuan/ bahan dasar untuk memudahkan penyusunan rancangan undang-undang tentang pengobatan tradisional.
Tujuan dari penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan adalah: 1. Merumuskan solusi permasalahan yang dihadapi dalam pengaturan perkumpulan serta cara mengatasi masalah tersebut. 2. Merumuskan alasan pembentukan rancangan undang-undang sebagai dasar hukum penyelesaian permasalahan mengenai perkumpulan 3. Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis…
Modul ini membahas tentang penyusunan Naskah Akademik yang mencakup teknik kajian teoretis dan praktik empiris, teknik evaluasi dan analisis peraturan perundang-undangan terkait, teknik penyusunan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, Teknik menetapkan jangkauan arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan undang-undang, peraturan daerah Provinsi atau peraturan daerah Kabupaten/Kota,…
Naskah akademik ini bertujuan agar tersusunnya bahan dasar bagi penyusunan RUU Perubahan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 dan agar dapat memberikan jawaban atas permasalahan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Rancangan Undang- Undang Pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 ini direkomendasikan untuk mengubah ketentuan yang ada menjadi Undang- Undang Pengadilan Kejahatan HAM…
Penerbitan naskah akademik ini dimaksudkan untuk menambah referensi naskah akademis paten yang masih relatif sedikit. Dan yang lebih penting lagi adalah agar dapat disebarluaskan ke seluruh wilayah nusantara melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Dengan demikian dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya oleh kalangan hukum untuk ditanggapi dan dikembangkan …
Penerbitan Buku ini dimaksudkan untuk menambah kualitas bahan referensi di bidang merek, sekaligus disebarluaskan kepada khalayak ramai khususnya kalangan hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Pengaturan Landas kontinen yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1973 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum laut internasional saat ini. Dasar hukum penyusunan UU No. 1 Tahun 1973 menggunakan Konvensi Jenewa Tahun 1958. Sementara Indonesia sudah meratifikasi Hukum Laut Internasional ( UNCLOS 1982 ). Dengan demikian, Hukum Laut Internasional dalam UNCLOS 1982 haruslah dijadikan acuan dalam mem…