Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
1. Layanan Sirkulasi (peminjaman dan pengembalian koleksi)
Anggota perpustakaan yaitu pegawai Kementerian Hukum dapat meminjam koleksi sejumlah 4 (empat) judul dengan masa peminjaman 14 (empat belas) hari, dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali selama 14 (empat belas) hari. Adapun masyarakat umum dapat memanfaatkan koleksi perpustakaan BPSDM Hukum dengan membaca koleksi tercetak di perpustakaan dan mengakses koleksi digital melalui katalog online perpustakaan.
2. Layanan Keanggotaan
Pegawai Kementerian Hukum dapat meminjam koleksi tercetak dan mengakses koleksi digital dengan ID Anggota dan password menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai). Masyarakat umum dapat mengakses koleksi digital dengan mengirimkan data diri berupa : a. nama lengkap; b. nomor identitas/NIK; c. alamat; d. instansi/universitas/lembaga; e. tanggal lahir; f. nomor telepon ke email perpustakaan di : perpustakaanbpsdmhukum@gmail.com
3. Layanan Penelusuran Informasi
Layanan diberikan kepada Pemustaka yang memerlukan informasi mengenai subjek tertentu sebagai bahan referensi.
4. Layanan Pemanfaatan Ruangan Perpustakaan/Baca di Tempat
Layanan yang diberikan kepada Pemustaka yang memanfaatkan ruang baca, ruang diskusi, dan ruang audio visual perpustakaan.
5. Layanan Bimbingan Pemustaka (Pendidikan Pemustaka, Bimbingan Literasi, dan Orientasi Perpustakaan)
Layanan yang diberikan kepada Pemustaka, baik perorangan maupun kelompok, berupa materi pengajaran agar masyarakat mampu mengakses sumber informasi, serta memanfaatkan layanan dan fasilitas perpustakaan.
6. Layanan Anak
Layanan yang diberikan kepada Pemustaka anak-anak untuk menumbuhkan minat baca sejak dini.