Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Korupsi%" ]
Buku Terapi Penyakit Korupsi dengan Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa) membahas fenomena korupsi dari perspektif spiritual dan moral dalam ajaran Islam. Penulis menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit hati yang bersumber dari lemahnya iman, keserakahan, dan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab kepada Allah. Buku ini menguraikan konsep tazkiyatun …
Buku Buku Saku untuk Memahami Pandangan Islam terhadap Korupsi: Koruptor, Dunia Akhirat Dihukum yang disusun oleh Tim KPK membahas korupsi dari perspektif ajaran Islam. Buku ini menguraikan pengertian korupsi, bentuk-bentuknya, serta dampak buruknya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Dengan merujuk pada Al-Qur’an, hadis, dan pandangan para ulama, buku ini menegaskan bah…
Modul ini mejelaskan cara pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan kepuasan masyarakat secara elektronik, menggunakan Aplikasi 3A
Buku ini membahas tentang proses pembiaran perluaasan penularan penyakit korupsi selama 45 tahun baik dikalangan ABRI, Polri, pegawai BUMN/BUMD ataupun anggota parlemen pusat dan daerah serta semua anggota masyarakat dengan pekerjaan tertentu yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik.
Buku ini berisi tiga puluh enam artikel yang ditulis oleh Bapak Baharuddin Lopa tentang pelanggaran dan penegakan hukum yang berkaitan dengan korupsi yang pernah dimuat dalam Koran KOMPAS.
Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik membuka tabir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LSM Antikorupsi, khususnya Indonesian Corruption Watch (ICW). Dengan analisis atas fakta dan data sahih dari sumber yang legal-formal, kajian dalam buku ini jauh dari kajian yang bersifat insinuatif dan negatif.
Buku ini menceritakan tentang kasus korupsi yang dituduhkan kepada mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) Hotasi Nababan oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini berawal dari wanprestasi Lessor Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) dari Amerika Serikta dengan PT MNA. Buku ini berisi proses pengadilan serta tulisan-tulisan media yang membahas kasus tersebut serta pandangan-panda…
Buku ini membahas tentang korupsi dalam praktik bisnis. Modus operandi korupsi telah berkembang pesat dari cara konvensional ke pemanfaatan hi-tech yang memunculkan kejahatan berdimensi baru, seperti bank crime, crime as business, manipulation crime, corporation crime, custom fraud, money laundry, illegal logging, illegal fishing dan berbagai modus cyber crime.
Buku ini merupakan disertasi "Asas Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Dihubungkan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Anti Korupsi 2003. Hukum Pidana Khusus berupa pembuktian dalam Tindak Pidana Korupsi merupakan dimensi yang bersifat kompleksitas.
Buku ini menyajikan kumpulan tulisan tentang konstruksi yuridis dari tindak pidana korupsi untuk menegakkan hukum tanpa melanggar hukum serta hal yang harus dipedomani dalam setiap usaha penanganan dan pemberantasan korupsi.