Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 800" ]
Bind Value ⚒️: []
buku ini menegaskan bahwa Mendapatkan Karier Idaman dalam Sepekan adalah panduan praktis sekaligus motivasional untuk para pencari kerja. Awan Santosa mengajak pembaca untuk melihat proses mencari pekerjaan sebagai perjalanan yang bisa dipercepat dengan langkah-langkah sistematis, sehingga karier impian dapat segera terwujud.
Buku ini merupakan karya penting Muhammad Ali Ash-Shabuni yang menjelaskan hukum waris dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ ulama. Disajikan secara sistematis dan mudah dipahami, buku ini menerangkan prinsip-prinsip dasar ilmu faraidh, termasuk kategori ahli waris, sebab-sebab pewarisan, bentuk-bentuk penghalang waris, serta perhitungan pembagian harta waris. Penulis meng…
Buku ini mengkaji dinamika, perdebatan, dan arus besar pemikiran Islam modern dan kontemporer, terutama dalam konteks Indonesia. Djohan Effendi membahas bagaimana umat Islam merespons tantangan modernitas—mulai dari demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, hingga relasi agama dan negara—serta pentingnya kebebasan berpikir dan ijtihad dalam tradisi Islam.
Buku ini mengkaji penerapan hukum pidana Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai satu-satunya wilayah di Indonesia yang diberi kewenangan khusus untuk menjalankan syariat Islam melalui Undang-Undang Otonomi Khusus. Pembahasan mencakup dasar konstitusional penerapan syariat, sejarah formalisasi hukum Islam di Aceh, penyusunan Qanun Jinayat, serta jenis-jenis tindak pidana yang diatur …
Menjadi pedoman sikap, perilaku, dan tindakan bagi seluruh pegawai pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.
Buku Hukum Perjanjian di Indonesia karya Handri Raharjo mengkaji secara komprehensif perkembangan hukum kontrak dalam sistem hukum Indonesia, terutama yang bersumber dari KUH Perdata. Penulis menjelaskan asas-asas penting dalam hukum perjanjian, seperti kebebasan berkontrak, konsensualisme, itikad baik, dan pacta sunt servanda. Pembahasan mencakup syarat sah perjanjian, akibat hukum dari wan…
Buku Hukum Perjanjian karya Subekti adalah salah satu rujukan klasik dalam studi hukum perdata Indonesia. Buku ini menjelaskan dasar-dasar hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam KUHPerdata, termasuk asas konsensualisme, kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda, serta syarat sahnya perjanjian. Subekti menguraikan berbagai jenis perjanjian, pelaksanaan kewajiban, wanprestasi, pembatalan, d…
Buku ini membahas keistimewaan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang tidak tertandingi oleh karya sastra atau cerita manusia. Penulis menyoroti keindahan bahasa, kedalaman makna, serta keagungan pesan yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Disajikan dengan gaya populer, buku ini bertujuan menumbuhkan kecintaan dan penghargaan terhadap Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam. Karya ini releva…
Buku ini berupaya menjelaskan bagaimana Al-Quran dapat “dibumikan”, yakni diturunkan dari ranah ideal dan normatif menuju ranah praktis kehidupan sehari-hari. M. Quraish Shihab menekankan bahwa wahyu bukan hanya teks suci untuk dibaca, tetapi juga pedoman hidup yang harus diaktualisasikan dalam masyarakat.
Buku ini membahas hubungan antara ajaran Al-Qur’an dengan konsep hak-hak asasi manusia. H. Baharuddin Lopa, seorang tokoh hukum dan mantan Jaksa Agung RI, menekankan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia tidak bertentangan dengan Islam, bahkan banyak di antaranya telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.