Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 60" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Intelektual%" ]
BUku ini tentang perjanjian lisensi teknologi dalam kekayaan intelektual.
Buku ini merupakan laporan penelitian tentang Analisis Struktur Kantor Wilayah Dalam Upaya Optimalisasi Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual.
Buku ini tentang penelitian bagaimana penanganan kebudayaan tradisional/folklor di Indoensia dengan melihat pola koordinasi antar instansi terkait di daerah, dalam menangani folklor dan permasalahannya.
Buku ini berfokus pada permasalahan bagaimana alternatif penyelesaian sengketa dalam menyelesaikan sengketa Kekayaan Intelektual dan hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Kemenkumham.
Buku ini berisi tentang Panduan Hak Kekayaan Intelektual antara lain hak cipta, paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
Modul ini menyajikan praktik dalam pemeriksaan substantif permohonan paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), termasuk analisis materi dan teknis sebelum pemberian hak eksklusif
Memahami Paten sebuah buku panduan bagi kalangan Akademis, Praktisi, Konsultan, para pelaku usaha dan mahasiswa serta masyarakat luas untuk megenal, mengerti dan memahami paten berdasarkan Undang-Undang terbaru yakni Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016.
Modul ini memuat praktik dalam penyelenggaraan pemeliharaan paten di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemeliharaan paten merupakan kewajiban hukum pemegang paten untuk menjaga keberlakuan hak eksklusifnya melalui pembayaran biaya tahunan dan kepatuhan terhadap ketentuan administratif yang berlaku.
Pelayanan Permohonan Pendaftaran Merek Dagang dan Jasa tidak lagi menggunakan front office maupun back office lagi, melainkan semua diproses dilaksanakan oleh sistem, sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara cepat, dan mudah