Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 30" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Pelatihan Fungsional%" ]
Metode pembelajaran yang dipergunakan dalam modul mata pelatihan ini meliputi ceramah, diskusi, dan simulasi (role playing). Target peserta dalam pelatihan ini adalah Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda atau Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Modul ini berisikan pembelajaran yang bersifat implementatif yang berisi pemahaman konseptual, reflektif di dalam memahami pengharmonisasian secara menyeluruh dalam level kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Mata pelatihan ini merupakan mata pelatihan yang diberikan kepada perancang peraturan perundang-undangan dalam Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda. Dalam kurikulum pelatihan fungsional Ahli Muda, modul ini termasuk dalam kelompok penunjang.
Modul ini membahas tentang Perjanjian Internasional yang mencakup tahapan pembentukan perjanjian internasional, urgensi ratifikasi perjanjian internasional, ratifikasi perjanjian internasional melalui undang-undang dan peraturan presiden, serta diakhiri dengan penjelasan prinsip pembatalan, penundaan, dan pengakhiran perjanjian internasional.
Modul ini membahas tentang Perjanjian Internasional yang mencakup pengertian perjanjian internasional, fungsi perjanjian internasional dan klasifikasi perjanjian internasional, diakhiri dengan penjelasan mengenai kedudukan Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional.
Modul ini memuat materi baik yang bersifat pengetahuan maupun praktik tingkat lanjut bagi peserta pelatihan mengenai legislasi semu dan penetapan, terutama terkait dengan kedudukan legislasi semu dan penetapan dalam sistem hukum, ciri dan jenis legislasi semu dan penetapan, implikasi legislasi semu dan penetapan, serta menganalisis data dalam penyusunan legislasi semu dan penetapan.
melalui modul ini akan diberikan pengetahuan mengenai pengertian filsafat hukum dan filsafat Pancasila. Agar lebih mudah memahami konteks filsafat hukum dengan ilmu peraturan perundang- undangan, pada bagian akhir dari bab filsafat hukum Pancasila juga akan diuraikan mengenai manfaat filsafat hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Modul ini membahas tentang konsensus kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang mencakup Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, dilanjutkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar dan landa…
Dalam modul ini, pembaca akan diberikan pengetahuan mengenai proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan teknik perumusan peraturan perundang-undangan.
Materi modul ini merupakan mata pelatihan dasar yang diberikan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di tingkat pusat dan di tingkat daerah. Mata Pelatihan ini membekali peserta agar mampu menjelaskan tahapan pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan.