Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 10" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%korupsi%" ]
Mengingat kebutuhan hasil survei penting dalam pembangunan Zona Integritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka melalui modul ini diuraikan gambaran singkat tentang konsep dan teknis pelaksanaan survei IPK dan IKM menggunakan aplikasi 3A.
Buku ini membahas korupsi sebagai penyakit sosial yang sangat membahayakan bangsa karena merusak sendi-sendi perekonomian, menghambat pembangunan nasional, dan merusak mental pejabat. Penulis menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Buku ini membahas secara komprehensif aspek materiil (substansi hukum) dan formil (prosedur hukum) dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Penulis menyoroti perkembangan hukum pidana korupsi, mulai dari UU No. 3 Tahun 1971 hingga UU No. 31 Tahun 1999 yang kemudian diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta lahirnya UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan pendeka…
Buku ini mengupas secara mendalam teknik dan strategi pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. Disusun berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, buku ini menjelaskan bagaimana proses pembuktian dilakukan di pengadilan, termasuk peran alat bukti, saksi, dan konstruksi hukum yang digunakan oleh penuntut umum maupun pe…
Buku ini membahas fenomena korupsi dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara (HAN). Penulis menekankan bahwa korupsi tidak hanya merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan dalam administrasi pemerintahan. Dengan pendekatan HAN, buku ini menguraikan: Konsep dasar korupsi dan ruang lingkupnya dalam administrasi publik, Peran pejabat administrasi negara dalam menceg…
Buku ini mengupas secara mendalam fenomena korupsi yang telah mengakar dalam sistem birokrasi dan pemerintahan Indonesia. Penulis, Dr. S. Anwary, SH, menyajikan analisis hukum pidana terhadap tindak korupsi, disertai dengan studi kasus nyata dan refleksi kritis terhadap efektivitas penegakan hukum. Melalui pendekatan akademik dan praktis, buku ini menyoroti strategi pemberantasan korupsi, peran…
Buku ini merupakan kajian mendalam mengenai fenomena korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam integritas aparatur negara dan sistem hukum pidana nasional. Penulis mengupas secara komprehensif: Aspek teoritis dan yuridis dari tindak pidana korupsi, termasuk definisi, karakteristik, dan ruang lingkupnya dalam hukum positif Indonesia. Kebijakan penanggulangan koru…
Buku ini berisi capaian kulaitas pelayanan publik dan persepsi antikorupsi pada satuan kerja yang diusulkan untuk meraih WBK/WBBM pada lima belas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Buku ini mengupas tentang komparasi wewenang lembaga antikorupsi di beberapa negara lain. Kewenangan KPK patut diperkuat dengan menempatkan dasar hukum pembentukannya di level Undang-undang Dasar. Hal tersebut untuk memberikan proteksi hukum dari upaya pembubaran dan pelemahan KPK melalui uji materi dan revisi regulasi.
Terbentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai suatu pengadilan di bawah lingkungan Peradilan Umum (Pasal 54 UU No. 30 Tahun 2002 "UU KPK") telah menimbulkan berbagai konsekuensi adminstrasi yang tidak terbatas hanya kepada pemberian nomor register baru atau hal lain yang bersifat praktis belaka.