Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
C:\laragon\www\perpustakaan\lib\SearchEngine\DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 120" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%MODUL%" ]
Materi ini berusaha membekali para pembaca atau pembelajar untuk memahami tatacara penyusunan naskah akademik rancangan peraturan perundang- undangan, khususnya naskah akademik rancangan undang-undang dan naskah akademik rancangan peraturan daerah.
Penyusunan Naskah Akademik dalam hukum positif Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mewajibkan setiap Rancangan Undang-Undang dari DPR, Presiden, atau DPD disertai naskah akademik sesuai ketentuan lampiran undang-undang tersebut. Ketentuan ini diperkuat dengan Perpres No. 87 Tahun 2014, yang mengharuskan setiap naskah akademik melalu…
Seperti telah digambarkan diatas, Perpustakaan Khusus pada Badan Pembinaan Hukum Nasional sejak awal berdirinya pada tahun 1958, telah memiliki ribuan koleksi dalam bentuk Koleksi Hukum Kolonial (Staatblad) atau dalam bahasa Indonesia, saat ini dikenal dengan nama Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI), Byblad, Javasche Couran, Weekblad Van Het Recht, Themis, Lokal Raad, Yurisprudensi, Sta…
Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum saat ini masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap kurang menguntungkan, bahkan hanya sebagai sarana memperpanjang masa pensiun. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya sosialisasi serta penempatan yang kurang tepat sesuai bidang keahlian. Padahal, jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi dan menjadi jalur karier bagi ASN untuk …
Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah wadah masyarakat yang dibentuk secara sukarela untuk meningkatkan kesadaran hukum. Kadarkum menjadi sarana pembinaan berkesinambungan guna mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yaitu wilayah yang memenuhi kriteria kesadaran hukum melalui pembinaan maupun swakarsa.
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional (PAEHN) adalah unit di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM, yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2015 dan dijabarkan dalam Permenkumham No. 29 Tahun 2015. PAEHN bertugas melakukan analisis dan evaluasi hukum untuk mendukung pembangunan hukum nasional, menyusun kebijakan teknis, program, dan dokumen hukum, se…
Materi ini membekali para pembaca agar memahami mengenai keberadaan dan konsep JDIHN dalam pembentukan Basis Data Hukum Nasional dan pemanfaatan Basis Data Hukum Nasional dalam pembentukan regulasi Nasional.
Teks ini menjelaskan komitmen Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sehingga tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Mengingat kebutuhan hasil survei penting dalam pembangunan Zona Integritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka melalui modul ini diuraikan gambaran singkat tentang konsep dan teknis pelaksanaan survei IPK dan IKM menggunakan aplikasi 3A.
Modul ini membahas pemanfaatan SIPKUMHAM, sebuah sistem berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk mendukung penyusunan kebijakan publik berbasis bukti (Evidence Based Policy). SIPKUMHAM bekerja dengan mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengintegrasikan data dari berita online serta media sosial resmi terkait Hukum, HAM, dan Pelayanan Publik.