Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Untuk Perkara Korupsi Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung
Terbentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai suatu pengadilan di bawah lingkungan Peradilan Umum (Pasal 54 UU No. 30 Tahun 2002 "UU KPK") telah menimbulkan berbagai konsekuensi adminstrasi yang tidak terbatas hanya kepada pemberian nomor register baru atau hal lain yang bersifat praktis belaka.
Tidak tersedia versi lain