Perpustakaan BPSDM Hukum

Kementerian Hukum Republik Indonesia

  • Beranda
  • Layanan
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Peraturan
    Peraturan Perundang-Undangan
    • Undang-Undang
    Administrasi Hukum Umum
    • Badan Hukum
    • Perseroan Terbatas
    • Fidusia
    • Notaris
    • Yayasan
    • Badan Usaha
    • Wasiat
    • PPNS
    • Pewarganegaraan
    • Kewarganegaraan
    • Partai Politik
    • Koperasi
    • Pemilik Manfaat Korporasi
    • Balai Harta Peninggalan
    • Kurator
    • Grasi
    Kekayaan Intelektual
    • Kekayaan Intelektual
    • Merek
    • Hak Paten
    • Hak Cipta
    • Indikasi Geografis
    • Rahasia Dagang
    • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    • Kekayaan Intelektual Komunal
    Jabatan Fungsional
    • Analis Hukum
    • Penyuluh Hukum
    • Desain Industri
    • Perancang Peraturan Perundang-Undangan
    • Analis Kekayaan Intelektual
    • Pemeriksa Desain Industri
    • Pemeriksa Merek
    • Pemeriksa Paten
    • Penyidik Pegawai Negeri Sipil
    • Kurator Keperdataan
  • Koleksi Digital
    Koleksi Digital Koleksi Khusus Koleksi Anak
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online Daftar Pengunjung Ulas Kami Di Google
  • Survey Pemustaka
    Survey Kepuasan Pemustaka Survey Kebutuhan Pemustaka

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sesat Pikir Kekayaan Intelektual: Membongkar Akar-akar Pemikiran Konsep Hak Kekayaan Intelektual
Penanda Bagikan

Text

Sesat Pikir Kekayaan Intelektual: Membongkar Akar-akar Pemikiran Konsep Hak Kekayaan Intelektual

Haryanto, Ignatius - Nama Orang;

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang pekerja (labor) yang melakukan kerja mencipta dan menemukan (to invent). Perlindungan HKI saat ini lebih banyak diberikan kepada pemilik modal yang melakukan investasi untuk memanfaatkan HKI. [...] Dalam konteks inilah, upaya Haryanto mengungkapkan sesat pikir para penulis HKI, yang menggunakan gagasan Locke secara sepotong-sepotong, menjadi sangat relevan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, perlindungan HKI yang menempatkan owner pada posisi yang dominan justru lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya bagi pencipta itu sendiri dan bagi masyarakat pada umumnya. Buku ini akan menjadi referensi yang sangat baik bagi mereka yang ingin memahami HKI dari sudut pandang filsafat, yang tidak ingin terjebak hanya dalam batas norma perundang-undangan yang jelas tidak steril dari kepentingan yang sangat mewarnai proses pembentukannya (legal drafting). Referensi yang baik bagi para pengajar HKI di kampus-kampus agar terhindar dari doktrin positivisme atau legalisme sempit, yang berpotensi menyesatkan mahasiswa dalam memahami gagasan yang sejati sistem perlindungan HKI itu sendiri. Agus Sardjono Guru Besar Hukum Ekonomi & Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia Ibarat pepatah: malu bertanya sesat di jalan, Ignatius Haryanto mengingatkan kita terhadap apa yang kita maknai sebagai hak milik dalam kehidupan kita. Sesat Pikir Kekayaan Intelektual ini adalah laporan penelitian yang memberi angin segar yang mencerahkan alurpikir. Melalui dialektika filsafat yang mempersoalkan isu dan persepsi kepemilikan terhadap benda-benda (tangible maupun intangible), baik dalam hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial, dan terutama dalam konteks hak kekayaan intelektual (HKI) yang terasa menjadi semakin penting dalam kehidupan kekinian kita di abad ke-21 ini.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 346.04 HAR s
B001598
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi 346.04 HAR s
B001599
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi 346.04 HAR s
B001600
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.04 HAR s
Penerbit
Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia (KGP)., 2014
Deskripsi Fisik
xxvi + 164 hlm ; ilus ; 14 x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-91-0762-6
Klasifikasi
346.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subjek
Hak Kekayaan Intelektual
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan BPSDM Hukum
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resources
  • Indonesia One Search

Tentang Kami

Perpustakaan BPSDM Hukum hadir untuk menyediakan literatur dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia dibidang hukum. Perpustakaan BPSDM Hukum memiliki koleksi buku cetak 19.977, koleksi digital 660, dan Peraturan Perundang-undangan. Kami berharap dengan kehadiran Perpustakaan BPSDM Hukum dapat mewujudkan pembangunan sumber daya manusia dibidang hukum yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Jumlah Pengunjung

Hari ini: 0 | Bulan ini : 0 | Tahun : 167

Total kunjungan : >882


Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by DS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Peraturan Perundang-undangan
  • Administrasi Hukum Umum
  • Kekayaan Intelektual
  • Anti Korupsi
  • Anak
  • Bidang Kepemimpinan dan manajemen
  • Jabatan Fungsional
  • Kesusastraan Kesenian dan Olah Raga
  • Kesehatan
  • Lain - Lain
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?