Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Komersialisasi Aset Intelektual: Aspek Hukum Bisnis
Pada tata perekonomian dalam trend perdagangan global, aturan perlindungan komersialisasi aset intelektual dan segala aspeknya sudah menjadi aturan main. Disepakatinya Persetujuan TRIP's Agree-ment (Trade Related Intellectual Property Rights) --yang telah menjadi bagian dalam persetujuan pembentukan organisasi perdagangan dunia (Agreement Estabilizing the World Trade Organization)-- semakin mengukuhkan pentingnya perlindungan Haki. Di pihak lain, Indonesia masih dihadapkan pada dile-ma pemberlakuan Haki. Padahal, Haki merupakan aset yang kita temui dalam aktivitas sehari-hari. Haki di samping dilindungi dan mendapatkan reward, juga mempunyai nilai ekonomis yang pada gilirannya menggiatkan aktivitas industri dan perdagangan. De-ngan demikian, Haki jadi semakin penting tidak hanya dipahami, tapi juga diimplementasikan dalam transaksi perdagangan, investasi, dan aktivitas bisnis sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain