Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
ARUS BALIK KEKUASAAN PUSAT KE DAERAH
Era reformasi yang diawali dengan pemerintahan BJ Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, mempunyai prioritas utama mereformasi sistem pemerintahan di daerah. Oleh karena nya pada tahun 1999 diterbitkanlah sebuah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah baru, yaitu Undang-Undang No.22 Tahun 1999. Dengan berlakunya UU tersebut maka suatu era baru akan segera dimulai, yaitu era arus balik kekuasaan dari pusat ke daerah.
Tidak tersedia versi lain