Perpustakaan BPSDM Hukum

Kementerian Hukum Republik Indonesia

  • Beranda
  • Layanan
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Peraturan
    Peraturan Perundang-Undangan
    • Undang-Undang
    Administrasi Hukum Umum
    • Badan Hukum
    • Perseroan Terbatas
    • Fidusia
    • Notaris
    • Yayasan
    • Badan Usaha
    • Wasiat
    • PPNS
    • Pewarganegaraan
    • Kewarganegaraan
    • Partai Politik
    • Koperasi
    • Pemilik Manfaat Korporasi
    • Balai Harta Peninggalan
    • Kurator
    • Grasi
    Kekayaan Intelektual
    • Kekayaan Intelektual
    • Merek
    • Hak Paten
    • Hak Cipta
    • Indikasi Geografis
    • Rahasia Dagang
    • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    • Kekayaan Intelektual Komunal
    Jabatan Fungsional
    • Analis Hukum
    • Penyuluh Hukum
    • Desain Industri
    • Perancang Peraturan Perundang-Undangan
    • Analis Kekayaan Intelektual
    • Pemeriksa Desain Industri
    • Pemeriksa Merek
    • Pemeriksa Paten
    • Penyidik Pegawai Negeri Sipil
    • Kurator Keperdataan
  • Koleksi Digital
    Koleksi Digital Koleksi Khusus Koleksi Anak
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online Daftar Pengunjung Ulas Kami Di Google
  • Survey Pemustaka
    Survey Kepuasan Pemustaka Survey Kebutuhan Pemustaka

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of MODUL DIKLAT JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM: Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan
Penanda Bagikan

Text

MODUL DIKLAT JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM: Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan

Arifah, Ninuk, SH - Nama Orang;

Modul ini disusun sebagai panduan teknis bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam menyusun abstrak peraturan perundang-undangan. Pembahasan mencakup pengertian, tujuan, fungsi, serta manfaat abstrak dalam mempermudah penelusuran dokumen hukum. Modul juga menguraikan prinsip dasar pembuatan abstrak yang baik, struktur penulisan, teknik pemilihan informasi pokok, serta penggunaan bahasa hukum yang ringkas, jelas, dan akurat. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan aparatur hukum dan pustakawan mampu menghasilkan abstrak berkualitas yang memudahkan akses informasi hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 025.34 ARI m
B000696
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
025.34 ARI m
Penerbit
DEPOK : BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM., 2012
Deskripsi Fisik
32 hlm, 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
025.34
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
MODUL
Perpustakaan
Undang Undang
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Arifah, Ninuk, SH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan BPSDM Hukum
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resources
  • Indonesia One Search

Tentang Kami

Perpustakaan BPSDM Hukum hadir untuk menyediakan literatur dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia dibidang hukum. Perpustakaan BPSDM Hukum memiliki koleksi buku cetak 19.977, koleksi digital 660, dan Peraturan Perundang-undangan. Kami berharap dengan kehadiran Perpustakaan BPSDM Hukum dapat mewujudkan pembangunan sumber daya manusia dibidang hukum yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Jumlah Pengunjung

Hari ini: 0 | Bulan ini : 0 | Tahun : 167

Total kunjungan : >882


Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by DS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Peraturan Perundang-undangan
  • Administrasi Hukum Umum
  • Kekayaan Intelektual
  • Anti Korupsi
  • Anak
  • Bidang Kepemimpinan dan manajemen
  • Jabatan Fungsional
  • Kesusastraan Kesenian dan Olah Raga
  • Kesehatan
  • Lain - Lain
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?