Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN
Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. PP ini mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan, pengelolaan, standar nasional perpustakaan, pembinaan tenaga perpustakaan, jaringan kerja sama antarperpustakaan, serta pendanaan perpustakaan. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat sumber informasi, pendidikan, penelitian, pelestarian budaya, dan rekreasi, baik pada tingkat nasional maupun daerah.
Tidak tersedia versi lain