Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
PROSEDUR TETAP KEPROTOKOLAN DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK
Dokumen Prosedur Tetap Keprotokolan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia merupakan pedoman resmi yang mengatur tata cara, tata upacara, serta tata penghormatan dalam kegiatan kenegaraan maupun kedinasan yang melibatkan jajaran Departemen Hukum dan HAM.
Tidak tersedia versi lain