Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
PENELITIAN TENTANG ASPEK HUKUM PELAKSANAAN ABORSI AKIBAT PERKOSAAN
Penelitian ini membahas aspek hukum terkait pelaksanaan aborsi akibat perkosaan dalam perspektif hukum positif Indonesia. Aborsi pada dasarnya dilarang dalam KUHP dan Undang-Undang Kesehatan, namun terdapat pengecualian untuk kondisi tertentu, termasuk kasus perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis mendalam bagi korban.
Tidak tersedia versi lain