Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
LAPORAN PENELITIAN: Pola Pembinaan PPNS Dalam Upaya Perlindungan Dan Penegakan HKI Pasca Terbentuknya Direktorat Penyidik Pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Terbentuknya Direktorat Penyidik pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan tonggak penting dalam penguatan sistem penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pembinaan yang diterapkan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan DJKI pasca pembentukan direktorat tersebut, serta mengevaluasi efektivitasnya dalam mendukung perlindungan dan penegakan HKI. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi pustaka dan analisis data kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen, peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan pejabat dan penyidik terkait di lingkungan DJKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan PPNS HKI diarahkan melalui peningkatan kapasitas teknis penyidikan, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta optimalisasi peran dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran HKI. Namun, implementasi pola pembinaan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta harmonisasi lintas lembaga.Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pembinaan berkelanjutan, peningkatan kerja sama antarinstansi penegak hukum, serta reformulasi kebijakan pengembangan kompetensi PPNS HKI agar lebih adaptif terhadap dinamika pelanggaran kekayaan intelektual di era digital.
Tidak tersedia versi lain