Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Strategi Penguatan Fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah melalui sinergitas kelembagaan
Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk hukum daerah yang harmonis dan akuntabel, mempercepat layanan, serta memperkuat kepatuhan terhadap UU No. 13 Tahun 2022. Pada saat yang sama, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) daerah sebagai indikator keberhasilan reformasi birokrasi nasional.
Tidak tersedia versi lain