Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Hukum pidana islam : di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Buku ini mengkaji penerapan hukum pidana Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai satu-satunya wilayah di Indonesia yang diberi kewenangan khusus untuk menjalankan syariat Islam melalui Undang-Undang Otonomi Khusus. Pembahasan mencakup dasar konstitusional penerapan syariat, sejarah formalisasi hukum Islam di Aceh, penyusunan Qanun Jinayat, serta jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam Qanun tersebut. Penulis menguraikan kategori jarimah seperti khalwat, maisir, khamar, zina, dan bentuk pelanggaran lainnya, berikut prosedur penegakan hukum, pembuktian, dan jenis hukuman seperti cambuk, denda, atau penjara. Buku ini juga membahas dinamika sosial-politik penerapan syariat, respons masyarakat, serta tantangan implementasi di era modern, terutama terkait hak asasi manusia dan hubungan antara hukum nasional dan hukum daerah. Buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi hukum, peneliti syariah, praktisi peradilan, serta siapa pun yang ingin memahami sistem hukum pidana Islam di Aceh secara komprehensif
Tidak tersedia versi lain