Perpustakaan BPSDM Hukum

Kementerian Hukum Republik Indonesia

  • Beranda
  • Layanan
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Peraturan
    Peraturan Perundang-Undangan
    • Undang-Undang
    Administrasi Hukum Umum
    • Badan Hukum
    • Perseroan Terbatas
    • Fidusia
    • Notaris
    • Yayasan
    • Badan Usaha
    • Wasiat
    • PPNS
    • Pewarganegaraan
    • Kewarganegaraan
    • Partai Politik
    • Koperasi
    • Pemilik Manfaat Korporasi
    • Balai Harta Peninggalan
    • Kurator
    • Grasi
    Kekayaan Intelektual
    • Kekayaan Intelektual
    • Merek
    • Hak Paten
    • Hak Cipta
    • Indikasi Geografis
    • Rahasia Dagang
    • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    • Kekayaan Intelektual Komunal
    Jabatan Fungsional
    • Analis Hukum
    • Penyuluh Hukum
    • Desain Industri
    • Perancang Peraturan Perundang-Undangan
    • Analis Kekayaan Intelektual
    • Pemeriksa Desain Industri
    • Pemeriksa Merek
    • Pemeriksa Paten
    • Penyidik Pegawai Negeri Sipil
    • Kurator Keperdataan
  • Koleksi Digital
    Koleksi Digital Koleksi Khusus Koleksi Anak
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online Daftar Pengunjung Ulas Kami Di Google
  • Survey Pemustaka
    Survey Kepuasan Pemustaka Survey Kebutuhan Pemustaka

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of NASKAH AKADEMIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PERUBAHAN / PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PENANAMAN MODAL
Penanda Bagikan

Text

NASKAH AKADEMIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PERUBAHAN / PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PENANAMAN MODAL

Halomoan Pandjaitan, S.H., LL.M. - Nama Orang;

Maksud dan tujuan dibentuknya Tim Naskah ini adalah untuk menghimpun materi hukum yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan penyusunan Peraturan Perundang-undangan untuk menyempurnakan UU PMA Nomor 1 Tahun 1967, yang telah 30 tahun berlaku dan tentunya banyak hal-hal yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang ini. Sepert masuknya Indonesia menjadi anggota WTO, GATT, APEC dan ASEAN yang memerlukan kesepakatan-kesepakatan antar negara anggota tersebut yang perlu di pertimbangkan dalam menata peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menampung globalisasi ini.


Ketersediaan
#
Perpustakaan BPSDM Hukum 091 NAS
B002131
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
091 NAS
Penerbit
Jakarta : BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN KEHAKIMAN., 1996
Deskripsi Fisik
101 hlm, 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
091
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Peraturan Perundang-Undangan
Naskah Akademis
Administrasi Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
H.A.S. Natabaya, S.H., LL.M.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan BPSDM Hukum
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resources
  • Indonesia One Search

Tentang Kami

Perpustakaan BPSDM Hukum hadir untuk menyediakan literatur dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia dibidang hukum. Perpustakaan BPSDM Hukum memiliki koleksi buku cetak 19.977, koleksi digital 660, dan Peraturan Perundang-undangan. Kami berharap dengan kehadiran Perpustakaan BPSDM Hukum dapat mewujudkan pembangunan sumber daya manusia dibidang hukum yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Jumlah Pengunjung

Hari ini: 0 | Bulan ini : 0 | Tahun : 167

Total kunjungan : >882


Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by DS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Peraturan Perundang-undangan
  • Administrasi Hukum Umum
  • Kekayaan Intelektual
  • Anti Korupsi
  • Anak
  • Bidang Kepemimpinan dan manajemen
  • Jabatan Fungsional
  • Kesusastraan Kesenian dan Olah Raga
  • Kesehatan
  • Lain - Lain
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?