Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
LAYANAN KONSELING PADA TINDAK PIDANA KATEGORI 2 (DEWASA) DAN 3-4 (ANAK) : MODUL PELATIHAN FUNGSIONALPEMBIMBING PEMASYARAKATAN AHLI MUDA
Mata pelatihan Layanan Konseling Pada Tindak Pidana Kategori II (Dewasa) dan III-IV (Anak) ini diberikan kepada peserta pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sebagai penguatan agar dapat menerapkan Layanan konseling dengan baik, dengan materi pokok Kegiatan dan Kategori Tindak Pidana Sesuai dengan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Ruang Lingkup Konseling, Manajemen Bimbingan Dan Konseling, Keterampilan Konselor, serta Layanan Konseling Individual dan Kelompok.
Tidak tersedia versi lain